PENGAWAL, TERNATE - Memperingati hari anti korupsi se-dunia, puluhan massa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Fagogoru (Gemuru) pagi tadi, Senin (9/12/2019) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Polda Maluku Utara.
Kedatangan massa aksi tersebut mengingatkan pentingnya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi yang telah merusak tatanan bangsa Indonesia.
Dalam aksi Gemuru, para massa juga menyoroti perihal revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK jilid 1 diakhir masa periode.
"Revisi UU KPK oleh DPR RI membuat lembaga anti rasuha ini lemah dihadapan para pelaku koruptor. Bukan saja pada wilayah mengambil uang rakyat, namun terjadi disektor sumber daya alam di Indonesia yang cukup mengkhawatirkan," ungkap Koorlap, Abdurahman.
Abdurahman bilang, Maluku Utara memiliki kekayaan SDA yang melimpah baik disektor pertambangan, kelautan dan perikanan. Sehingga dari pergantian rezim pemerintahan Maluku Utara selalu fokus pada sektor industri ekstraktif.
"Dalam kajian kami ternyata banyak sekali terjadi ketimpangan sosial dan ketimpangan SDA di Maluku Utara. Seperti hutan dan pohon kelapa masyarakat Gane musnah dengan adanya perluasan perkebunan sawit, ulah PT. Harita Grub warga kawasi Obi direlokasi dan beberapa warga di pesisir hutan Halmahera saat ini mengalami hal yang serupa," jelasnya.
Untuk itu kami meminta Polda Maluku Utara selain penegakan hukum korupsi, agar juga melakukan pemeriksaan kepada para pejabat daerah yang terlibat mengeluarkan izin pertambangan. "Segera dilakukan pemeriksaan karena berdampak negatif dan juga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutup Koorlap. (Sam).