Pukul Wartawan, Joker Malut Minta Kapolda Beri Sangsi Tegas Oknum Brimob

Editor: Redaksi Malut author photo
Bagikan:
Komentar
(Sekertaris Joker Malut, Fadlan Djalil)
PENGAWAL, TERNATE - Jaringan Komunitas Soccer (JOKER) Maluku Utara mengecam kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Brimob dengan memukul wartawan media online Kabarmalut.id Yasim Mujair saat hendak meliput di Hotel Grand Dafam. Sabtu (28/12/2019) kemarin.

Sekertaris Joker Malut Fadlan Djalil mengemukakan, tindakan yang dilakukan oknum brimob itu sangat tidak mencerminkan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002, antara lain, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami meminta agar oknum brimob itu di proses sesuai aturan yang berlaku," katanya kepada awak media, Minggu (29/12/2019).

Apalagi, kata Fadlan, oknum brimob yang seharusnya menjadi panutan masyarakat itu ternyata diduga telah mengonsumsi minuman keras (Miras) dan memukul wartawan. "Sangat di sayangkan, sudah mabuk kemudian memukul dan berlagak sebagai preman," sesalnya.

Atas kejadian tersebut, Fadlan menyatakan, Joker Malut secara kelembagaan meminta langka tegas  Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto untuk menindak oknum brimob tersebut, karena telah mencoreng nama baik institusi Polri dan Brimob Polda Malut.

"Kapolda harus ambil sikap tegas, karena kasus kekerasan terhadap wartawan di Maluku Utara kerap terjadi. Bila perlu di pecat biar ada efek jerahnya," tandasnya.

Sementara, Ketua bidang praktisi hukum Joker Malut, Halik Fadel mengatakan, sangat menyesalkan atas perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota brimob yang memukul wartawan.

"Kami akan mengawal proses hukumnya Yasim (red, korban) mulai dari penyelidikan hingga ke penyidikan serta ke meja hijau," tegasnya.

Halik bilang, dalam Joker Malut juga tergabung berbagai elemen Aktivis Gerakan, LSM, Pengacara dan rekan-rekan Wartawan. "Kami akan mengawal hingga tuntas atas kekerasan terhadap wartawan maupun masyarakat pada umumnya," pungkasnya. (*Tim/Red)
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini