Oknum Anggota Brimob di Malut 'Bage' Wartawan, Ada Apa?

Editor: Redaksi Malut author photo
Bagikan:
Komentar
PENGAWAL, TERNATE - Diduga menkonsumsi dan pengaruh minuman keras, salah satu anggota Brimob yang belum diketahui namanya telah melakukan perbuatan tidak terpuji alias memukul terhadap salah satu wartawan kabarmalut.co.id bernama Yasim.

Informasi yang diperoleh, berawal korban (Yasim) bersama beberapa rekannya melaksanakan tugas peliputan di Hotel Grand Dafam Ternate, dengan menggunakan sepeda motor dari arah utara menuju selatan, tiba-tiba ada sepeda motor dari arah selatan menuju utara, dan hampir menabrak korban.

Korban alias Yasim kepada awak media Minggu (29/12/2019) mengatakan, peristiwa tersebut bermula anggota brimob tersebut bergoncengan dengan salah satu rekannya dari arah selatan menuju utara dengan sepeda motor bernopol DG 5305 OE dan tidak menggunakan helm, tiba-tiba sepeda motor anggota brimob yang belum diketahui namanya itu masuk ke jalur berlawanan sehingga dirinya spontan kaget, lalu anggota tersebut marah yang tidak jelas.

"Dia masuk jalur berlawanan, baru dia mau tabrak saya, saya kaget karena saya menghindar, kemudian dia (Brimob) teriaki saya lalu saya cuek dan melanjutkan perjalanan, dan tidak tahu menahu dia bersama temannya mengejar saya dan tanpa basa basi langsung melayangkan pukul," katanya.

Yasim juga bilang, si brimob yang bergoncengan dengan temannya itu saat menghampiri dirinya dalam keadan mabuk, kemudian si brimob tersebut melayangkan pukulan ke arah kepala saya sebanyak tiga dan langsung melarikan diri ke arah utara.

"Saya tidak terima baik atas apa yang terjadi kepada saya, seharusnya anggota kepolisian pada umumnya itu melindungi, mengayomi masyarakat, bukan mabuk berkendaraan tidak menggunakan helm serta arogan di jalan," ucapnya.

Dirinya meminta kepada Kepala Polri Daerah (Kapolda) Malut Brigjen Suroto agar menindak tegas anggota brimob yang mabuk dan melakukan tindak pidana kekerasan. "Saya minta kepada bapak Kapolda untuk proses anggota brimob tersebut," tegasnya.

Selain itu, Pimpinan Redaksi Kabarmalut.co.id Narjo Usman kepada awak media via handphone menegaskan, kepada pihak Kepolisian Polda Maluku Utara agar bertindak cepat untuk mengamankan pelaku, sebab pelaku sudah melakukan tindak pidana kekerasan pasal 351 ayat 1, dan diketahui pelaku adalah salah satu anggota Brimob Polda Malut dalam kondisi mabuk mengendarai sepeda motor.

"Saya sebagai pimpinan redaksi (Pimred) meminta Polda tangkap pelaku yang dalam keadan mabuk mengendarai sepeda motor, dan sangat membahayakan para pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Saya minta bapak Kapolda, anggota seperti itu harus diberi pembinaan berupa hukuman pidana baik pelakunya sadar atas perbuatannya itu yang membahayakan orang lain serta menyalahi aturan hukum yang berlaku," tegas Pemred Kabarmalut.

Narjo menambahkan,dimana Kapolda Malut, Brigjen Pol Suroto meminta masyarakat untuk bersama-sama dengan Polisi untuk memerangi minuman keras karena sering menjadi akar dari permasalahan gangguan Kambtibmas serta tindak pidana lain. Akan tetapi yang terjadi malahan anggotanya sendiri yang mempertontonkan perilaku mabuk-mabukan miras dan membuat onar di jalan raya.

"Ini perlu menjadi perhatian Kapolda dan Dansat Brimob agar memproses anggota yang bermasalah ini tanpa pandang bulu, jangan hanya masyarakat biasa yang diproses hukum tetapi anggotanya sendiri dipelihara dan menjadi contoh buruk untuk masyarakat luas," tegas lagi.
Untuk diketahui, Yasim (korban) dengan resmi telah membuat Laporan Polisi (LP) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate. (*Red).
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini