(Foto: Kades Dehegila, Kades Falila dan Bhabimkamtibmas Briptu Imran Husaleka, dikediaman Kades Falila) |
Kepala Desa Dehegila, Pj Said Pangama kepada media ini, Rabu (6/11/2019) membeberkan terkait dengan sengketa tanah antara warga Desa Dehegila dan Desa Falila bahwa memang ini merupakan keprihatinan bersama, dimana tidak menemukan titik terang dari persoalan yang terjadi. Hal ini tanggungjawab semua pihak agar cepat terselesaikan.
“Memang sebelumnya sudah difasilitasi oleh aparat bahkan asisten bupati juga turut mencari solusi namun belum membuahkan hasil. Ya, saya kira persoalan semacam ini harus diselesaikan dengan cara hati ke hati,” jelas Kades Desa Dehegila.
Lanjut Kades, setelah saya renungkan kemudian saya meminta bantuan Bhabimkamtibmas Briptu Imran Husaleka untuk mendiskusikan permasalahan ini diruang Kantor Desa, maka disitu saya dengan Pak Imran bersepakat mendatangi Kepala Desa Falila untuk membicarakan soal tanah di SP4 yang sudah lama menjadi polemik warga desa antara Dehegila dan Falila.
“Saya bersama pak Bhabimkamtibmas langsung ke rumah Kepala Desa Falila membicarakan dari hati ke hati, dengan pendekatan kekeluargaan. Ya dengan begitu Kades Falila juga merespon bersedia untuk sama-sama menyelesaikan masalah tersebut,” ungkap Pj Said Pagama.
Kades Dehegila menambahkan, kemungkinan besok kami pemerintah desa yakni Dehegila dan Desa Falila melibatkan Bhabimkamtibmas Briptu Imran Husaleka untuk menandatangi berita acara soal penyelesaian tanah yang sementara menjadi masalah. Apapun itu harus selesai, bahkan jika alternatifnya tanah di SP4 dikelola bersama.
“Apapun yang terjadi besok harus selesai, Begitu juga Kades Falila sangat mengharapkan agar permasalahan ini selesai dan warga semua tetap hidup harmonis berdampingan,” sambungnya.
Demikian kami berharap agar masyarakat juga saling mendukung satu sama lain, dan kami juga berkomitmen agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan bersama. (*San)