KNPI Harap DPRD Morotai Yang Baru Harus Lebih Baik

Editor: Redaksi Malut author photo
Bagikan:
Komentar
(Ketua DPD II KNPI Kabupaten Pulau Morotai, Firman Ladoane)
PENGAWAL, MOROTAI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Morotai periode 2019-2024 akan dilantik pada Senin 4 November 2019 mendatang diharapkan harus lebih baik dari sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD KNPI II Kabupaten Pulau Morotai Firman Ladoane.

"Lembaga DPRD memiliki peranan yang sangat penting dalam mengakregasi kepentingan rakyat melalui kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, intinya DPRD harus fokus pada kepentingan rakyat," ujar Firman. Sabtu, (2/11/2019).

Lanjut dia, DPRD memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, fungsi yang dimilikinya baik itu pembentukan peraturan daerah (legislasi), fungsi penganggaran (budgeting), dan fungsi pengawasan (supervisory).

"Kapasitas dan kemampuan anggota jangan ada lagi istilah tempat basah dan tempat kering, karena semuanya penting," ucapnya.

Demikian juga kita berharap agar anggota DPRD baru yang dilantik 4 November nantinya dapat merespon perubahan 5 tahun kedepan dengan kinerja yang lebih baik dan melahirkan produk legislasi yang outpunya dapat mengakselerasi kesejahteraan rakyat morotai. Begitu juga pengawasan yang akan dilakukan, kita berharap agar pengawasan harus dalam konteks memastikan rakyat terlayani dengan baik melalui program-program pemerintah.

"DPRD dan pemerintah adalah mitra sebagaimana diatur dalam UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. DPRD dapat membantu pemerintah dalam pengawasan juga dalam melahirkan produk-produk legislasi yang mendukung kerja-kerja pemerintah," jelas Firman Ketua DPD II Morotai. (San/Ss)
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini