![]() |
(Foto Ilustrasi) |
Kepala Seksi Balai Karantina, Setyawan, Selasa (31/12/2019) mengatakan, tugas pokok Balai Karantina yaitu melakukan pencegahan penyakit, baik itu
penyakit dari tumbuhan maupun penyakit dari hewan agar tidak masuk dan tidak
keluar dari provinsi Maluku Utara.
“Ada satu media atau semacam alat pembawa virus
dalam istilah Balai Karantina yang tidak boleh masuk di Maluku Utara, karena Maluku
Utara daerah yang masih bebas historis Influenza flu burung,” ucap Setyawan
juga merupakan Dokter Hewan.
Menurunya, apabila ada hewan peliharaan yang
terkena penyakit maka tugas kami dari Balai Karantina mengecek dan
akan dimemusnahkan. “Untuk tahun 2019 total yang kami musnahkan sebanyak 219
ekor Ayam dan 5 ekor Sapi yang positif terkena Flu Burung,” bebernya.
Selain itu, kata Setyawan untuk daerah
Indonesia bagian timur bahwa ayam hidup tidak boleh masuk yaitu dari luar Papua,
Maluku dan Maluku Utara. Sejalan dengan tugas Balai Karantina yang ditetapkan oleh
Kementrian Pertanian untuk Balai Karantina Kelas II untuk Provinsi Maluku Utara
melakukan penjagaan yaitu di Bandara, Pelabuhan Ahmad Yani, Pelabuhan Bastiong
dan Kantor Pos.
Sementara untuk ternak Sapi, kata Setyawan, setiap
sapi yang masuk dari luar Ternate sebelum diekspor keluar daerah, kami dari
Balai Karantina Kelas II melakukan selalu intens melakukan pengecekan.
“Kami masukan sapi di kandang, meminta
surat-surat untuk dicek, melakukan pemeriksaan kesehatan kita ambil sampel
darah, cek kondisi fisiknya kalau memang sehat langsung bisa di ekspor keluar,”
jelasnya.
Menurutnya, penyakit yang sering terkena pada
ternak yaitu Brucellossis, penyakit inilah yang sering menyerang hewan seperti
Sapi, Kambing dan berbagai jenis hewan lainnya. Dan kalau Sapi biasanya dikenal
dengan penyakit Kluron yang disebabkan infeksi menular.
“Pada tahun 2019 jumlah ekspor Sapi mengalami
peningkatan, sebanyak 3800 ekor yang diekspor keluar yakni ke daerah Sulawesi
dan Kalimantan, sementara tahun 2018 yang diekspor keluar Sulawesi dan
Kalimantan hanya 2600 ekor,” bebernya.
Kami berharap dengan adanya Balai Karantina,
apabila masyarakat yang membawa jenis hewan peliharaan peternakan baik itu tumbuhan
agar melapor ke pihak Karantina, sehingga dilakukan pengecekan hewan yang mau dikeluarkan.
“Iya bagi siapa saja yang membawa masuk atau keluar harap member tahu untuk
dicek kesehatannya,” pintanya. (*Sam).