HP3M Minta Bakal Calon Kades di Morselbar Bebas Narkoba

Editor: Redaksi Malut author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL, Ternate – Kontestasi pemilihan kepala desa serentak bakal dimulai di Kabupaten Pulau Morotai, dari total 88 desa dan 5 Kecamatan yang ada di Morotai hanya 66 desa yang ikut melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak 2019.

Ketua Bidang Hukum dan Ham, Himpunan Pergerakan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HP3M) Morselbar, Suratman Sibua memaparkan bahwa ajang kontestasi pemilihan kepala desa serentak di Morotai adalah bagian dari demokrasi yang perlu dikawal guna memastikan dan melahirkan pemerintahan desa yang demokratis.

Selain itu dirinya menyampaikan pemilihan bakal calon kepala desa harus memiliki sejumlah standar dan persyaratan untuk memenuhi kriteria mulai dari ijazah, catatan rekomendasi tidak bermasalah dengan hukum, yang lebih penting bakal calon kepala desa juga bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Bakal calon kepala desa harus bebas narkotika agar memastikan seorang bakal calon harus bersih dari penyalagunaan narkotika,” jelas Suratman

Menurutnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pulau Morotai sangat perlu terlibat dalam menyukseskan ajang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Pulau Morotai.

“Bakal calon kepala desa di minta bebas narkotika. Harus dibuktikan sertifikat dari pihak BNNK Pulau Morotai,” tegas Siman. Minggu, (27/10/2019).

Sejalan dengan itu, dirinya mengatakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program BNNK Pulau Morotai dalam rangka melakukan pencegahan dan penyalagunaan peredaran narkoba.

Demikian, Himpunan Pergerakan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HP3M), Kecamatan Morselbar berharap pemerintah Kebupaten Pulau Morotai agar menekan kepada seluruh calon kepala desa di minta harus bersih dari narkoba.

“Tes urine itu harus dilakukan sebelum panitia membuka pendaftaran calon kepala desa,” tutup Suratman. (*San)
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini