PENGAWAL, MOROTAI - Pemerintah Desa Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan mengapresiasi langkah pemerintah soal program pembuatan sertifikat tanah pada Prona BPN RI maupun Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya kata Kades Dehegila langkah tersebut guna memastikan kepentingan masyarakat demi pencegahan sengketa tanah.
Kepala Desa Dehegila, Said Pagama bilang dengan adanya program pembuatan sertifikat ini mampu mencegah permasalahan pertanahan seperti sengketa tanah.
"Adanya sertifikat ini akan menandakan status kepemilikan tanah dimata hukum yang kuat," ungkap Kades Dehegila. Kamis, (5/12/2019).
Lanjut Kades, sertifikat tersebut sangatlah berharga dan sembari meminta warganya untuk menjaga sertifikat yang diterima dan dipergunakan dengan sebaik mungkin.
"Sebagai pemerintah desa, kami berharap sertifikat Prona maupun PTSL yang diterima agar dijaga dan tidak mudah meminjamkan kepada orang lain," tutur Said Pagama.
Ia juga mengatakan bahwa kemungkinan besar sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai modal usaha, karena sertifikat tanah dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman modal usaha ke bank.
"Saya berharap masyarakat dapat bijak menggunakan sertifikat tersebut, tidak terkontaminasi dengan rayuan yang salah," sebutnya.
Pihaknya juga sangat berterimah kasih kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dengan adanya program tersebut karena ini sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Demikian kata Said Pagama, untuk 250 orang yang mendapatkan sertifikat Prona dan 350 orang mendapatkan sertifikat PTSL dapat dipergunakan dengan baik-baik. Bagi yang belum mendapatkan agar bersabar karena akan ada program yang pro masyarakat.
"Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan program tersebut agar dipergunakan dengan baik, dan yang belum pasti akan kepentingannya terakomodir kedepan," tutup Kades. (*Red/San)